LABUHAN BATU – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut melakukan penggerebekan yang diduga dijadikan home industri (Pabrik) pembuatan narkotika jenis sabu-sabu di Komplek perumahan DL. Sitorus, Lingkungan Purwodadi C, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, pada Kamis (22 /8/2024) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
Penggerebekan itu dibenarkan Kepala lingkungan Purwodadi C. Idrus kepada wartawan. Ada penggerebekan di Komplek perumahan DL. Sitorus Lingkungan Purwodadi C Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Ransel oleh Polda Sumut.
“Benar, tadi ada penggerebekan di perumahan tersebut diduga dijadikan tempat home industri oleh Tim Narkotika dari Polda Sumut. Di lokasi penggerebekan, di temukan 2 jerigen bahan baku dan 7 bungkus Narkotika Sabu sabu, (berat belum diketahui), bersama 4 orang diantaranya, 2 orang pria dan 2 orang perempuan”, Kata Idrus Kepala lingkungan Purwodadi C.
Penggerebekan di lokasi tersebut juga dibenarkan oleh Kholit Hasibuan Lurah Bakaran Batu.
Terpisah, Kapolres Labuhan batu AKBP. Dr. Benrhad L. Malau SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Sopar budiman saat diKonfirmasi wartawan Via WhatsApp mengatakan pihaknya tidak ada melakukan penggerebekan. Kemungkinan Polda Sumut yang grebek.
“Tidak ada penggerebekan, kemungkinan dari Polda, namun begitu saya sudah perintahkan anggota utk mengecek,” cetus AKP Sopar.
“Kalau hasil pengecekan anggota itu bukan home industri, hanya penangkapan narkotika jenis sabu biasa. Kami pun belum tau karena masih kami cek ke Polda blom ada jawaban pasti,” tambahnya.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi belum memberikan keterangan resminya kepada wartawan.(*)