Lintas Mengabarkan

Polres Asahan Terbitkan DPO Kasus Tabrak Lari

ASAHAN – Polres Asahan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tabrak lari. Pasalnya, usai menabrak pengendara sepeda motor, pelaku melarikan diri saat diperiksa.

Diketahui, pelaku bernama Handoko (48) Wiraswasta, warga Jalan Kecipir LK 1 Kel.Umbut-umbut Kec.Kota Kisaran Timur Kab.Kisaran.

Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH menjelaskan, saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku melarikan diri sesaat setelah peristiwa kecelakaan. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 11.45 Wib di Jalinsum Medan-RT Prapat KM 147-148 Desa Perkebunan Sebalai Kec.Meranti Kab.Asahan.

Pada saat itu, pelaku mengemudikan mobil barang Mitsubishi truk tangki BK 8671 VB kontra dengan sepeda motor Honda Vario BK 4476 VCB yang dikendarain Ishak Syaputra Marpaung boncengan dengan Johannes Holomoan Marpaung yang mengakibatkan kedua nya mengalami luka berat, pungkasnya.

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.