Lintas Mengabarkan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Cabul di Masjid

BELAWAN – Pelaku cabul di Masjid Nurul Ikhwan Jalan Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/2/2024).

Saat ini pelaku cabul Herlianto (50) warga Jalan Mawar Desa Helvetia sedang diperiksa penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Infonya Herlianto melakukan cabul terhadap Bunga (10) dan Melati (10) saat kedua korban akan sholat di masjid.

Disebut-sebut pelaku mengajak korban ke dalam salah satu kamar masjid lalu menelanjangi dan mengobok-obok onderdil korban.

Perbuatan pelaku terlihat dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) masjid Nurul Ikhwan.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.