Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Polres Tanah Karo Bersama BNNK Karo Gelar Razia, Amankan 21 Orang Pengguna Narkoba

 

KARO – LintasWarta.Net – Polres Tanah Karo bersama BNN Karo menggelar razia dalam rangka upaya penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo.

Razia ini di gelar Rabu (27/9/2023) pukul 23.30 WIB, dipimpin Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan di sejumlah tempat warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe.

Dari pelaksanaan razia tersebut diamankan sebanyak 21 orang pengguna narkoba, dari lokasi berbeda yakni, dari Barnet JL. Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan 9 orang, dari Warnet Viona JL. Kapten Bom Ginting Kabanjahe diamankan 7 orang, dari Karaoke KTV JL. Sinabung Kabanjahe diamankan 2 orang dan dari Gang berdikari JL. Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan 3 orang.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 20 orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 orang mengandung THC (+).

“Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika,” jelas Kasat, Kamis(28/9/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.

Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi. (TK-1)

 

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.