Lintas Mengabarkan

Ridho Damanik: Diduga Ada Kong Kali Kong Antara Pemilik THM dengan Gompar

TANJUNGBALAI – Ridho Damanik, Ketua DPC Pemuda Islam Tanjungbalai menduga ada kong kali kong antara manajemen THM di Hotel SP dengan Gompar.

Bukan tak mendasar, kata Ridho, dari hasil investigasi pihaknya, ekstasi yang beredar di THM Hotel SP diduga dipasok Gompar.

“Dengan demikian patut diduga bahwa pihak manajemen hotel SP telah melakukan permufakatan jahat dalam rangka menjual, membeli, menawarkan, menyimpan, menjadi perantara dalam peredaran ekstasi,” ujar Ridho dalam rilis yang diterima redaksi lintaswarta.net, Senin (6/5/2024).

Dia menyebutkan, ekstasi gampang didapat di KTV dan Diskotik fasilitas milik hotel SP, tinggal pesan sama waiters, dapat lah dengan harga Rp.300.000 perbutir.

Bahkan, kata Ridho, dari pengakuan dan keterangan seorang pengunjung KTV di hotel itu mengatakan, siapa yang tidak “belanja” (beli ekstasi) di situ, roomnya akan ditandai dan ditanya kenapa tidak beli.

“Nah, dengan demikian menurut kami dugaan adanya permufakatan jahat antara Manajemen KTV dan diskotik hotel SP dan terduga DPO Gompar kian menguat,” kata Ridho.

Tapi sayangnya, belum ada aparat hukum baik Polisi maupun BNN yang vergerak. “Nggak tau kita apa alasannya. Dengan ini, kami meminta keseriusan dari bapak Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo dan juga kepala BNN bapak Martinus Hukom agar kiranya dengan sepenuh hati untuk memerintahkan anak buahnya yang ada di Tanjungbalai agar bekerja secara sungguh-sungguh dalam pemberantasan Narkotika ini,” tegasnya. (Ril)

 

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.