Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar dan Pemakai Sabu

BELAWAN – Bandar sabu, Fahrul Rozi alias Fahrul (25) Wiraswasta, warga Jln. Ileng Link. 2 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Labuhan, Saipul Amar alias Saipul (36) Wiraswasta, alamat Jln. Ileng Link. 2 Gg. Nangka Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Labuhan (Pengguna).

Kemudian, Badrul Ilmi alias Ilmi (24) Wiraswasta, warga Jln. Ileng Link. 2 Gg. Nangka Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Labuhan (Pengguna) dan Muhammad Fahrozi alias Rozi (19) Wiraswasta, Jln. Ileng Link. 2 Gg. Mangga Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Labuhan (Pengguna) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus besar, 2 plastik klip di duga berisi narkotika jenis sabu total berat 22.76 gram bruto, 3 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit hp mrek Itel warna biru serta uang hasil penjualan Rp. 265.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan pengaduan Masyarakat (Dumas) yang viral bahwa adanya bandar atau pengedar sabu sabu bernama Fahrul di Jln. Ileng Link. 2 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Labuhan.

Kemudian Personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat.

Pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib, Personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekkan dan penggeledahan pada lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pelaku penjual atau pengedar narkotika jenis sabu Fahrul Rizi alias Fahrul.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku Fahrul dan ditemukan barang bukti sabu didalam kantong celana sebelah kanan bagian depan. Pungkasnya.

Kemudian, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk di proses lebih lanjut. Tukasnya.(asen)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.