Lintas Mengabarkan

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SDN 060958 Medan

BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SDN 060958 Medan, Jalan Veteran Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan.

Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SD serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba di usia dini, sehingga para pelajar khususnya di Belawan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan Penyuluhan/P4GN tersebut diikuti oleh seluruh murid dari SD juga hadir langsung Kepala Sekolah dan para guru serta staf karyawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba, l AKP Abdi Harahap mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pelajar sebagai penerus bangsa dapat mengerti dan mengetahui terkait bahaya narkotika.

“Kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi atau penyuluhan bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,” lanjutnya. Sabtu (27/4) pukul 10.00 wib s/d selesai.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh siswa yang hadir diharapkan paham akan bahaya narkotika dan jangan bermain main dengan narkoba.

“Kami tekankan kepada para pelajar agar menjauhi miras dan narkoba. Kemudian kepada para orang tua dan guru kami ajak untuk selalu aktif mengawasi anak anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada dunia yang salah,” ungkap AKP Abdi.

Personil yang mengikuti kegiatan yakni, Kasat Resnarkoba, 4 Personil Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dan 2 Personil Sat Binmas.

Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.