BIRU-biru – Suasana Natal judi dadu di Jambur Lau Sigembura Desa Biru-Biru Kecamatan Biru-biru tetap beroprasi seakan akan dapat restu dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Judi dadu yang dikelola Rinto dan Marlon tak pernah digerebek meski lokasinya tak terlalu jauh dari Polsek Biru-Biru.
Sebelumnya warga pernah melaporkan ke Polsek setempat, namun tidak satupun petugas melakukan pengecekan. Kuat dugaan APH setempat telah terima upeti dari pengelola.
Ibu-ibu yang tinggal didekat lokasi merah gerah dan resah dengan aktifitas perjudian disana. Mereka mengancam akan melakukan aksi demo ke Polres Deli Serdang jika perjudian tersebut tidak di tutup.
”jika Polres dan Polsek tidak sanggup tutup, kita akan demo dan menutupnya. Kita mohon pak Kapoldasu turun tangan. Selain judi, di sini juga marak narkoba.” Tambah warga.
Kapolsek Biru-Biru, AKP Cahyadi dan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Irfan Arma saat dikonfirmasi media terkait judi di wilayah hukumnya lebih memilih diam alias bungkam.(*)