KUBAR – Sebuah video yang menunjukkan adegan penganiayaan terhadap sopir truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) sawit oleh Daniel, yang merupakan ajudan Bupati Kabupaten Kutai Barat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sopir truk terhenti di ruas jalan, kemudian ditarik dan ditendang oleh ajudan Bupati.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Kinong, Kecamatan Damai, Kutai Barat pada Rabu 20 Desember 2023 sore.
Video yang tersebar di media sosial tersebut menghebohkan netizen.
Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan tersebut yang dinilai arogan kepada masyarakat biasa.
Kejadian ini pun direspons FX Yapan, ia memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Bupati Kutai Barat FX Yapan menyebut, kasus itu berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Melakukan kesepakatan damai dan diselesaikan secara kekeluargaan, serta dibuatkan surat kesepakatan secara tertulis,” kata FX Yapan melalui konferensi pers ke awak media, Kamis (21/12/2023).
Seperti video yang beredar, aksi penganiayaan itu dipicu rombongan mobil Bupati Kubar, F X Yapan yang tidak diberi jalan oleh rombongan truk tangki pengangkut Crude Palm Oil atau CPO sawit.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kinong, Kecamatan Damai, Kutai Barat, Rabu (20/12/2023) sore.
“Saat itu saya ada di lokasi kejadian, saya juga menyesalkan aksi kekerasan tersebut. Namun saya juga menyoroti aksi rombongan sopir truk sawit yang dianggap ugal-ugalan yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” imbuh Yapan didampingi ajudanya itu dan Wakil Bupati H Edyanto Arkan.
Untuk itu Bupati FX Yapan menyampaikan permohonan maaf karena aksi ajudannya itu sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
”Saya atas nama pribadi, keluarga, pemerintah dan atas nama ajudan saya minta maaf karena suatu hal yang tidak seharusnya terjadi,” imbuh Yapan mengakhiri konferensi pers.
Atas kejadian itu, dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan ajudannya yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Dia secara pribadi, atas nama keluarga, pemerintahan, dan atas nama ajudannya, meminta maaf atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi.(*)