MEDAN – DPRD Medan akan tinjau bangunan rumah toko (ruko) di Medan Johor, karena diduga menyerobot bahu jalan.
DPRD Medan akan tinjau bangunan ruko di Medan Johor itu disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, usai rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, Senin (8/7/2024).
“Kita akan lihat jadwal di Banmus dulu. Kita akan sidak aja langsung ke lokasi di Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Andika, Titi Kuning, Medan Johor,” kata Haris.
Laporan masyarakat dengan laporan OPD sangat jauh berbeda. “Ternyata, bangunan itu memang
memakan bahu jalan,” katanya.
Sebelumnya, sebut Haris, Dinas PKPCKTR sempat menyatakan pembangunan ruko tersebut tidak melanggar peraturan. “Tadi saya tanyakan, ini makan bahu jalan nggak? Dibangun
di atas bahu jalan ngga? bilang ‘Nggak. Itu dibangun di atas tanah sendiri,” kata Haris.
Haris mengaku, heran melihat ketidakhadiran masyarakat selaku pengadu dalam RDP. “Kalau masyarakat tidak mendapat laporan masalah kehadiran, saya mana tahu. Saya sudah gelar sampai satu jam lebih, tapi tak ada seorang warga pun yang hadir,” ungkapnya.
Sementara warga yang datang terlambat mengikuti RDP mengaku tidak ada dihubungi oleh pihak kelurahan atau kepala lingkungan setempat.
“Tak ada. Kepling tak ada kabari kita kalau ada RDP sore ini. Padahal, dia sendiri hadir saat RDP berlangsung,” ungkap Herly.
Setelah melihat dan mendengar keterangan warga, sebut Haris, pihaknya menduga bangunan ruko itu telah memakan bahu jalan. “Nanti kita langsung cek ke lokasi,” tegas Haris. (AR)