Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Disebut Ada Lokasi Judi, Polsek Patumbak Cek Ke TKP

PATUMBAK – Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melakukan penyisiran lokasi yang di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak, pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Adapun lokasi tersebut di Jalan Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. Dan di Jalan Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Penyisiran dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut diatas dijadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan.

Kemudian Kapolsek Patumbak bersama Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit I Iptu Sidabutar SH MH, Panit II Ipda Ellys Sitorus SH MH serta Team URC Reskrim Polsek Patumbak, meluncur ke lokasi yang dimaksud.

“Usai menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas judi di lokasi yang dilaporkan, Kita bersama Team URC Reskrim langsung menuju lokasi,” cetus Kapolsek.

Selanjutnya atas dasar informasi tersebut, Team URC Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyisiran yang diduga sebagai lokasi lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan dan melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan.

Dari dua lokasi dilakukan penyisiran yang di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik sambil minum-minum tuak. Selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat lakukan penyisiran, kita tidak menemukan adanya aktivitas judi tembak ikan,” jelas Faidir.(ahmad)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.