MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, nilai penghapusan parkir konvensional tak tepat, karena banyak menimbulkan masalah di lapangan.
Edwin Sugesti Nasution nilai penghapusan parkir konvensional tak tepat itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Rabu (24/4/2024).
“Ini kebijakan berlebihan, karena banyak menimbulkan masalah dan merugikan banyak pihak. Masalah ini harus segera di selesaikan dengan mengevaluasi kebijakan,” harap Edwin.
Ketua Fraksi PAN itu sangat menyayangkan kebijakan Pemkot Medan menghilangkan potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum. “Kita tidak setuju potensi PAD dihilangkan, bahkan petugas parkir menjadi pengangguran,” katanya.
Komisi IV selaku counterpart Dinas Perhubungan, kata Edwin, telah banyak memberikan masukan terkait parkir saat melakukan rapat evaluasi Triwulan I Tahun 2024 serta realisasi kinerja dan penggunaan anggaran di OPD terkait.
“Kita prihatin di lakukan razia dan penangkapan Jukir, bahkan dihadapkan proses hukum. Padahal mereka hanya demi kebutuhan keluarga dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD,” terang Edwin.
Jika selama ini banyak terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir, menurut Edwin, perlu di lakukan pengawasan lebih ketat. “Jangan karena kelemahan kinerja, lantas di korbankan petugas Jukir dan hilangnya PAD. DPRD siap memberikan solusi, sehingga penerimaan PAD dari parkir dapat maksimal,” ungkapnya.
Edwin mengaku, sangat setuju jika Pemkot Medan menerapkan e-Parking di seluruhan Kota Medan, namun dapat di lakukan secara bertahap. Sebab, pengadaan peralatan e-Parking dan biaya perawatan sangat tinggi. “Makanya, butuh proses,” katanya.
Di ketahui, terhitung Selasa (2/4/2024) Pemkot Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem e-Parking. Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli. Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” tegas Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, beberapa waktu lalu saat mengumumkan kebijakan tersebut.
Iswar mengaku, kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat. (AR)