Lintas Mengabarkan

Gegara Kibot, Polres Tebing Tinggi Mediasikan Pemilik Hajatan dan Warga

TEBING TINGGI – Pers SPK Polsek T. Tinggi yang melaksanakan Piket hari ini menerima dan mendapat Laporan dari Masyarakat Dsn I Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab. Sergai bahwasanya ada salah satu Warga yang mengadakan Hajatan Syukuran dengan mengadakan pertunjukan Kibot DJ di Dsn I Desa Paya Lombang dan Warga Masyarakat Khususnya kaum Ibu ibu / Emak emak merasa keberatan dengan pertunjukan kibot tersebut.

Berdasarkan laporan dari Masyarakat tersebut, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon SIK M.K.P melalui Kanit Samapta Polsek T. Tinggi Iipda Jonatan Tambun bersama Kanit Provos dan 2 Pers lainnya menindak lanjuti dan mengecek kebenaran laporan tersebut.

Hajatan Syukuran diadakan oleh Bapak Amat Kumis di Dsn I Desa Paya Lombang Kec. T. Tinggi atas kesembuhan dari penyakit yang dialaminya selama ini dengan mengadakan pertunjukan organ tunggal / Kibot DJ. Rabu (22/5) sekitar pukul 21.00.

Dalam hal ini dijelaskan bahwasanya organ tunggal belum sempat dimulai tetapi Ibu Ibu / Emak emak Warga Dsn I merasa keberatan dan melakukan unjuk rasa atau Demo kepada Bapak Amat Kumis selaku yang mengadakan Hajatan.

Kemudian Pers Polsek T. Tinggi bersama Kadus Dsn I Desa Paya Lombang Bapak TUMIN menenangkan Warga dan melakukan mediasai antara Amat Kumis selaku yang punya hajatan dengan Warga Masyarakat Dsn I Desa Paya Lombang.

Setelah dilakukan mediasi, organ tunggal tidak jadi dilaksanakan karena Warga merasa Keberatan.

Sementara, pemilik hajatan dan Warga berdamai dan tidak ada merasa keberatan dengan tidak jadinya pertunjukan organ Tunggal / kibot. Setelah terjadi kesepakatan Warga Masyarakat membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing masing situasi, dan sman terkendali.

Turut hadir Kanit Samapta Ipda Jonatan Tambun, Kanit Provos Aiptu Suyono (Piket Bawas), Bripka Deni Arifianto dan Bripka Alex Sembiring.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.