Lintas Mengabarkan

Hadi Suhendra Desak Pemkot Medan Tindak Tegas PT. CPI

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, desak Pemkot Medan tindak tegas PT. Canang Palma Indonesia (CPI). Sebab, perusahaan tersebut tanpa memiliki izin diduga melakukan penimbunan kawasan hutan mangrove di kawasan Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Hadi Suhendra desak Pemkot Medan tindak tegas PT. CPI itu saat meninjau lokasi tersebut, Selasa (3/6/2025). Turut dalam itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi IV Rommy Van Boy, Zulham Efendi, Lailatul Badri dan Dame Duma Sari Hutagalung. Hadir juga perwakilan Dinas PKPCKTR Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan pihak kecamatan.

Pria yang akrab disapa, Hendra, itu mengaku tahu persis kalau kawasan tersebut merupakan hutan mangrove. Keberadannya sebagai kawasan resapan air untuk mencegah banjir rob di daerah itu. “Jangan sampai saat banyak pihak berupaya menyelesaikan banjir rob, justru ada perusahaan melakukan penimbunan hutan mangrove,” katanya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Rudi, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penimbunan lahan tersebut, termasuk menerbitkan izin Amdal. “Kok bisa terbit izin PBG, kalau belum ada rekomendasi DLH. Ini aneh,” tanya Hendra.

Sementara, Paul Mei Anton Simanjuntak, pagar tembok melebihi ukuran sesuai izin PBG. “Panjang tembok sesuai izin PBG sepanjang 600 meter. Tapi ini, kalau diukur panjangnya bisa 1000 atau 2000 meter,” kata Paul.

Perwakilan Satpol PP mengaku pernah mencoba melakukan Tindakan, namun pihak Dinas PKPCKTR menyebutkan bangunan tersebut sudah ada izinnya. (AR)

 

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.