Lintas Mengabarkan

Lailatul Badri: 80% Pendirian Bangunan di Medan Bermasalah!

MEDAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Lailatul Badri, mengatakan 80% pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Akibatnya, Pemkot Medan mengalami kobocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar dari retribusi Pendirian Bangunan Gedung (PBG).

Lailatul Badri mengatakan, 80% pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah itu dalam rapat dengar pendapat evaluasi serapan anggaran triwulan pertama tahun anggaran 2025 dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Senin (21/4/2025).

Selain kebocoran PAD, kata Wanita yang akrab disapa, Lela, itu juga membuat kesemrawutan Kota Medan dalam pendirian bangunan gedung. “Contoh, terjadinya pelanggaran roilen atau sempadan bangunan, namun bangunan tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus. Belum lagi sarat dengan pelanggaran, tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit serta pelanggaran izin jumlah lantai. Berbagai penyimpangan itu terkesan ada pembiaran,” ungkapnya.

Terkait program kerja, Lela, menilai program kerja Dinas PKPCKTR banyak copy paste. Hal itu terlihat pada program pemasangan pipa distribusi air di beberapa titik. “Kok bisa nilai harga di semua titik sama. Apa semua panjang pipa yang akan dipasang ke rumah warga sama. Pastinya berbeda. Kalau berbeda, maka nilainya juga berbeda,” kata Lailatul Badri.

Seharusnya, kata Lela, Dinas PKPCKTR melakukan survei ke lapangan seberapa panjang kebutuhan pipa di satu titik. “Dengan begitu, hasilnya akan maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ke depan, harus di lakukan perencanaan program matang dan professional, sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” pinta Lela. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.