DELISERDANG – Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi (Ops) penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Dipimpin Iptu Binrod Situngkir, Polisi merazia lapo tuak dan kafe remang-remang di 3 lokasi, Rabu (24/7) dinihari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Sumaryono melalui Panit TPPO Iptu Binrod Situngkir mengatakan, razia ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kafe remang-remang yang buka sampai larut malam dan meresahkan masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, pada hari Selasa sekira pukul 21.30 WIB, Satgas Tindak Ops Pekat razia Kafe di Bandar Khalipah.
“Tim memberikan imbauan dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pengunjung dan pemilik kafe,”kata Iptu Binrod Rabu (24/2024).
Lanjut di Kafe Bambu di Jalan Pelaksanaan, Gang Tawan, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang dan lapo tuak di Cafe Lapo New Lapotta Shella di Jalan Haji Anif.
Iptu Binrod menjelaskan, dari tiga tempat hiburan malam ini semuanya tidak memiliki izin usaha maupun izin menjual minuman keras.
Polisi tidak menemukan adanya prostitusi di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
“Untuk kegiatan prostitusi tidak ditemukan di 3 tempat tersebut. Kami pesankan agar pemilik kafe mematuhi aturan tentang jam operasi dari pemerintah setempat sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat.”(asen)