Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Perda PIKPemod Dirancang Tumbuhkan Investasi di Medan

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) akan rancang Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (PIKPemod) tumbuhkan investasi di Medan.

Pansus akan rancang Perda PIKPemod tumbuhkan investasi di Medan itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda PIKPemod DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, menjawab wartawan di Medan, Rabu (6/12/2023).

“Insentif dan kemudahan penanaman modal seperti apa yang paling diminati oleh para investor, itu harus dipahami dan dibahas secara detail. Kita ingin insentif dan berbagai kemudahan yang diberikan benar-benar dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Medan,” katanya.

Pertumbuhan investasi, kata Mulia, selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan. “Saat ini Ranperda tersebut terus kita bahas di Pansus. Kita harapkan Ranperda ini dapat mendukung upaya Pemko dalam menumbuhkan investasi di Kota Medan,” katanya.

Setiap investor, sebut anggota Komisi III itu, membutuhkan kepastian dalam berinvestasi. Oleh sebab itu, ia terus mendorong agar Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat memberikan kepastian kepada setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Medan.

“Investor butuh kepastian. Kita ingin dengan lahirnya Perda ini, nantinya dapat memberikan kepastian kepada para investor. Bila mendapatkan kepastian, kita yakin investor tidak akan ragu untuk menanamkan modalnya,” kata politisi muda Partai Gerindra tersebut.

Banyaknya investasi yang masuk, sambung Mulia, diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat, yakni terbukanya banyak lapangan kerja di Kota Medan.

Selain untuk menarik minat investor, tambah Mulia, Perda juga akan dirancang sebaik mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan.

“Kita akan berikan kepastian kepada investor untuk mendapatkan insentif dan kemudahan dalam berinvestasi. Namun di dalam Perda tersebut, kita juga akan mewajibkan investor untuk memberdayakan warga Kota Medan sebagai tenaga kerja lokal. Artinya, masyarakat Kota Medan juga harus mendapatkan manfaat dari lahirnya Perda tersebut,” ungkapnya. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.