MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tuntut mati agen narkoba. Hal itu dinilai setimpal sebagai bentuk memberikan efek jera kepada yang lainnya.
DPRD Medan apresiasi Kejari Belawan tuntut mati agen narkoba itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Senin (19/5/2025).
Turut serta dalam kunjungan Wakil Ketua Muslim Harahap, Sekretaris Syaiful Ramadhan, para anggota Robi Barus, Roma Uli Silalahi, Saipul Bahri, Fauzi, Reinhart Jeremy Anindhita dan Andres Pandapotan Purba. Kehadiran Komisi I diterima Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, bersama pejabat utama Kejari Belawan.
Selama ini, kata Reza, terkesan hanya pengguna narkoba yang ditangkap, namun bandar dibiarkan. “Begitu juga soal hukuman selalu ringan, sehingga tidak pernah membuat efek jera. Hukum harus ditegakkan, harus bisa membuat efek jera bagi pelaku,” harap Reza.
Reza berharap, ke depan penegak hukum tidak pandang bulu. “Pemberantasan di mulai dari akarnya yakni bandar, sehingga terputus mata rantai peredarannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Reza, mengajak pihak Kejari Belawan tetap komit dan menjadikan PR bersama dalam pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum secara tegas.
“Apalagi di daerah Belawan. Tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk memberantasnya,” ucap Reza. (AR)