DELISERDANG – Masih berjuang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam terkait dugaan kriminalisasi yang menjerat “kehidupan” sang buah hati, kini pasangan tua (orang tua terdakwa penganiayaan Erik Barus) mendapat surat panggilan dari Satreakrim Polres Deliserdang, Jumat (25/4). Mereka dipanggil untuk kalarifikasi terkait laporan terhadap Salmon Sembiring pada kasus, 24 Juni 2024 silam. Pasangan tua itu adalah Katarina Br Sembiring dan Ndobah Barus.
“Giliran orang tua kami dipanggil sama polisi Deliserdang terkait kasus penganiayaan tahun 2024. Ntah apa lagi ini, ngga tau kami,” kata Decy Tambunan kepada wartawan, Jumat (25/4).
Ia menyebut, mereka tidak pernah bertikai dengan orang bernama Salmon Sembiring. Namun, orang tuanya dipanggil oleh penyidik. Padahal, kata dia, mereka lagi fokus dengan kasus anaknya yang terjerat kasus penganiayaan di PN Lubuk Pakam.
“Mamak udah sakit jantungnya mendengar ini, apalagi bapak, sesak sesak nafasnya. Mereka ini sudah tua, tapi kenapa terus diginikan,” keluh Decy.
Decy pun mempertanyakan, bagai mana orang tuanya bisa di panggil oleh polisi terkait kasus penganiayaan. Padahal, jalan aja orang tuanya tidak bisa.
“Apalagi bapak, jalan aja udah kayak keong. Dibilang pula mukuli orang,” sebut Decy seraya mengatakan orang tuanya lahir 1945.
Sementara, Katarian kepada wartawan mengaku bingung mendapat surat panggilan dari polisi.
“Macemana ini pak, nanti di penjara aku. Apalah salahku,” tangis wanita tua ini kepada wartawan melalui telepon seluler.
“Bagai manalah ini pak, sudah habis uang kami untuk berpekara ini. Sudah tidak adalagi uang kami untuk kesana kemari,” tangis wanita tua itu.
Sementara, wartawan pun memastikan bahwa jasa wartawan tidak dipungut biaya.
Ketika ditanya, bagaimana ceritanya bisa dilaporkan oleh pria bernama Salmon. Anak Katarina memberi penjelasan. Menurutnya, kejadaai di 24 Juni 2024 itu terjadi di ladang tempat mereka bersengketa.
“Jadi bang, waktu itu sempat ada pertikaian. Aku masuk ke ladang, ada yang menghadang kami belasan orang. Sehingga kami berteriak minta tolong. Karena orang itu semua bawa parang, keluargaku juga datang bawa parang. Sebenarnya bukan bawa parang tepatnya, tapi namanya pekerjaan di ladang, pasti ada parang dpinggang. Tapi disitu hanya ribut mulut saja, tidak terjadi saling serang. Tapi mamakku nngga ada, bapakku juga engga ada juga,” terang Decy.
Decy pun menerangkan, atas keributan itu, mereka yang bertikai lantas dibawa ke kantor desa negara, disitu juga ada pihak kepolisian.
“Tidak ada yang terluka, yang ada hanya satu orang, dan bukan si Salomon. Itu pun lukanya karena kena duri sawit, bukan dipukuli. Makanya sama polisi waktu itu dipastikaan tidak terjadi apa – apa dari aksi penganiayaan. Salmon ini ngga tau kami siapa,” terang dia.
Nah, taklama kemudian, ibunya, Katerina Sembiring datang ke kantor desa. Disitu, mamak merepet.
“Ya merepet-merepet orang tualah, kayak mana. Mereka muda muda, kuat – kuat, tegap -tegap, bagai mana dipukul mamak. Tidak ada. Nah, sekarang dilaporkan mamak, sedangkan bapak yang saat itu yang tidak datang juga dilaporkan. Kan aneh, bapak aja jalan udah payah. Padahal sudah ada polisi disana, yang mematikan tidak ada kejadian penganiyaan,” kesal dia.
Untuk itu, ia berharap agar Kapolda Sumut melihat ini. Ini, kata dia, sudah pasti ada yang tidak beres dan mencoba melakukan kriminalisasi lagi.
“Berarti bukan 6 LP, 7 LP kami menunggu dibelakang. Ada – ada aja memang,”pungkasnya.(ahmad)