Lintas Mengabarkan

Diajak Kencan, Janda Bawa Kabur Sepeda Motor R

SIMALUNGUN – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor dan barang berharga di sekitar Lapangan Stadion Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH menjelaskan, kejadian pencurian tersebut dilakukan seorang wanita berstatus janda berinissial NR (44).

“Pelaku merupakan warga Kampung Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Ghulam, Sabtu (10/2/2024).

Dijelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di dalam Lapangan Stadion Perdagangan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Korbannya, berinisial R (42), warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang memutuskan untuk berkencan dengan tersangka NL yang baru dikenalnya melalui facebook.

Lantas, Jumat (5/12024) sekira jam 18.30 Wib, R bertemu dengan seorang perempuan mengaku NL berstatus janda. Warga Nagori Landbow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Tapi, usia dan alamatnya dipalsukan tersangka untuk menyamarkan informasi,” imbuh AKP Ghulam.

Sesampai di lokasi dijanjikan, NL dan R mencari tempat untuk menghabiskan waktu dan menikmati makanan dan minuman yang dibeli sebelumnya.

Selanjutnya sekira jam 20.00 Wib, R mengajak NL pulang. Namun, saat akan menghidupkan sepeda motor, kunci sepeda motor yang sebelumnya disimpan korban di kantong hilang.

Selanjutnya, NL meminta R mencari kunci tersebut di sekitar lokasi. Sementara, NL tetap berada di dekat sepeda motor. Sekitar 5 menit, korban mencari kunci tidak ditemukan, R melihat sepeda motornya dilarikan NL ke arah kota Perdagangan bersama barang berharga milik R lainnya.

Menyikapi kejadian itu, korban bersama adiknya mendatangi Polsek Perdagangan untuk membuat laporan. Kemudian, langsung ditindak lanjuti Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknologi yang dimiliki.

Selanjutnya, Kamis (8/2/2024) sekira jam 11.00 Wib, personil Unit I opsnal Jatanras mengetahui keberadaan NL di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. tanpoa menunggu lama, personel langsung melakukan pengejaran.

Setelah penelusuran dan penyelidikan, 3 jam kemudian, personil Unit I Opsnal Jatanras berhasil menangkap NL tanpa perlawanan di lokasi yang disebutkan sebelumnya. Bahkan, berhasil menemukan barang bukti berupa handphone merk Oppo CPH1803 dan dompet hitam berisi KTP milik dari korban R.

Saat diintrogasi, NL mengakui perbuatanya atas desakan kebutuhan ekonomi dan menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicurinya telah digadaikan kepada seseorang pria dengan inisial A.

“Upaya penelusuran terhadap A dilakukan di Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan. Namun, sampai Jumat (9/2/2024), A belum berhasil ditemukan,” jelas AKP Ghulam sembari mengatakan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Ghulam yang juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan berusaha mengembalikan barang-barang milik korban serta mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keberadaan A.(asen)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.