Lintas Mengabarkan

Perda Kota Medan Nomor 5/2015 Harus Direvisi

MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Rizki Nugraha, mengaku bahwa seluruh anggota DPRD Medan tengah mendiskusikan wacana revisi Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penangulangan Kemiskinan.

Pasalnya, salah satu pasal yang ada di dalam perda yakni kewajiban Pemko Medan mengeluarkan 10 persen APBD-nya untuk penanggulangan kemiskinan, harus direvisi.

“Kita mendorong agar perda ini direvisi, kalau bisa jangan cuma 10 persen dari APBD, tapi 20 persen. (Pemko Medan) Jangan hanya berbicara perbaikan infrastruktur, tapi penanggulangan kemiskinan juga harus menjadi perhatian lebih,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi perda dimaksud, di Jalan Tanjung Bunga I Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, Senin (30/10).

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, Perda Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kota Medan yang meliputi sandang, pangan dan papan.

“Kita di DPRD Medan sangat mensupport Pemko Medan dalam hal ini telah menggratiskan berobat ke rumah sakit. Karena kesehatan juga bagian dari kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Kecamatan Medan Kota, Rahmaini, menyebut masukan dari anggota dewan maupun masyarakat Kelurahan Sudirejo II akan menjadi masukan bagi kecamatan dalam menjalankan program-program yang ada di Pemko Medan. “Pak Camat Medan Kota titip salam kepada seluruh warga,” ucapnya.

Sementara itu Lurah Sudirejo II, Firman Lubis, berharap kepada seluruh warganya agar tak merasa miskin. Karena menurutnya, miskin dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni miskin dari luar dan miskin dari dalam. Allah SWT akan melaknat hambanya yang selalu merasa miskin ataupun rendah diri.

“Manfaatkan pertemuan kita ini untuk menggali informasi mengenai cara agar kita keluar dari kemiskinan. Manfaatkan teknologi yang kita punya seperti HP, untuk mencari tau informasi program-program penanggulangan kemiskinan. Ada PKH, lowongan kerja dan lain-lain,” imbuhnya.

Seperti apa yang diharapkan, seluruh konstituen anggota DPRD Medan M Rizki Nugraha bertanya mengenai PKH. Pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan mereka pun dijawab langsung petugas PKH Kecamatan Medan Kota, M Ikbal prasetya. “Semua persoalan akan kita selesaikan, silakan catat nomor saya bapak dan ibu. Saya akan bantu,” pungkasnya.(AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.