BINJAI – Perjudian di Jalan Binjai Gang Patok, Tanah Seribu, Kec.Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumateta Utara, hingga saat ini terus beroprasi. Belum ada tindakan Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander terkait janjinya menangkap para pelaku.
“Kemarin tutup setelah diberitakan, sekarang buka lagi,”kata warga sekitar, kepada wartawan, Kamis (2/11).
Baca juga : https://lintaswarta.net/hukum/terkait-judi-dadu-di-gang-patok-kapolres-binjai-kita-tindaklanjuti/
Sebelumnya, Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander angkat bicara terkait adanya lokasi judi dadu kopyok di Jalan Binjai Gang Patok, Tanah Seribu, Kec.Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumateta Utara.
AKBP Rio Alexander mengatakan akan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya judi dadu di Gang Patok.
Baca juga : https://lintaswarta.net/hukum/catat-ada-judi-dadu-di-binjai-gang-patok/
“Ok kita tindak lanjut.” Sebut AKBP Rio kepada lintaswarta.net. Rabu (1/11) malam pukul 20.06 wib malam.(red)