PANCURBATU – Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK MH berjanji akan menindaklanjuti terkait adanya judi tembak ikan dan narkoba di Jl. HM Puna Sembiring, Tanjung Anom, Gang Tarigan, Kecamatan Pancur Batu.
“Terimakasih info nya pak, akan kami tindaklanjuti.” Sebut AKBP John Hery kepada wartawan. Sabtu (4/11) pagi.
Sebelumnya, judi tembak ikan berada di Jl. HM Puna Sembiring, Tanjung Anom, Gang Tarigan, Kecamatan Pancur Batu. Dekat pangkalan angkot 46 masuk ke dalam tak tersentuh aparat kepolisian.
Narasumber yang namanya dirahasiakan mengatakan lokasi perjudian tersebut berada didalam perladangan. Warga sangat resah dengan hadirnya diduga adanya indikasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan mesin ikan ikan yang beromset puluhan juta per harinya.
Sudah berjalan 2 bulan itu lokasi perjudian bang, kami minta Kapolda tegur Kapolsek Pancur Batu dan Kapolrestabes Medan segera menindaknya.
“Kalau polisi tidak berani menindaknya, biar kami (Warga, red) yang bertindak. Jangan bilang kami main hakim sendiri.” Tegas warga yang sudah geram. Sabtu (4/11) siang.(red)