Lintas Mengabarkan

Korban Pengrusakan : Dulu Mereka Numpang Jemur Kemiri di Tanah Kami

MEDAN – Sebelum terjadi masalah, tersangka pengrusakan, MA dan SN, sempat memakai tanah kosong milik korban, Febriana Hasibuan (55), untuk menjemur kemiri usaha para tersangka.

“Ya begitulah, bukannya berterimakasih malah mengganggu kami. Karena dulu tanah kami masih kosong belum dibangun, ya kami tidak ada masalah dipakai. 10 tahun sudah tanah itu kami beli. Setelah tanah itu kamu bangun rumah (rumah sekarang) barulah mereka kerap mengganggu hidup kami,”kata korban, Febriana Hasibuan (55) warga Jalan Pales 7 B Nomor 10 Simpang Selayang Medan Tuntungan kepada wartawan, Kamis (25/10).

Awalnya, lanjutnnya, kehidupan mereka berjalan nomral-normal saja. Namun seiring berjalannya waktu, ke-dua tersangka mulai menggagu, mereka mengusik dengan menutup jalan ketika mereka hendak masuk rumah.

“Ditutup jalan kami melintas pakai batu sama ember. Mereka sengaja menunggu kami pulang. Karena mereka tahu kami pulang kerja naik malam,”ucapnya.

Pun demikian, ia enggan merespon perbuatan para tersangka. Akan tetapi, mereka terus mendapat gangguan dari para tersangka.

“Macam-macamlah gangguan yang kami alami, kami ini warga baru disitu, bayangkan bagai mana rasanya diganggu setiap hari. Sampai akhirnya mereka membaret mobil saya, dan saya laporkan kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas,”ungkapnya.

Nah setelah kasus ini, lanjut dia, para tersangka mulai bersiasat buruk kepada keluarga mereka. Kedua tersangka membunuh “karakter” mereka dengan mengatakan jika dirinya adalah maling. Tuduhan itu bahkan disebar ke teman-teman mereka di pengajian.

“Dituduh saya maling, disebarnya ke grup-grup pengajian. Ada semua bukti-buktinya, makanya saya lapor ke Caybercrime Polrestabes Medan mereka saat itu. Kasus pencemaran nama baik,”seru dia.

Sampai puncaknya, disebutkannya, jika mereka melakukan penggrusakan rumah mereka dan berhujung dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan.

“Bayangkan bang, segitunya mereka sama kami. Bahkan baru-baru ini di media mereka bilang kami makan jalanlah, mengganggu kenyamanan masyarakatlah karena kami karoke. Tahapa-hapalah mereka bilang. Tapi biarlah, Tuhan tidak tidur. Kami serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib biar pengadilan yang memutuskan semuanya,”sebutnya.

Dalam hal ini iapun menambahkan jika ia dan suaminya adalah pekerja. Suaminya Dosen Satra di Universitas Sumatra Utara (USU) dan dirinya bekerja di kantor yang sama dengan sang suami.

“Jadi kami ini orang sibuk kerja bang, bukan sibum cari masalah. Untuk apa kami cari masalah sama orang, kami juga warga baru. Kami hanya tujukan sama mereka yang jahat-jahat itu agar berkaca sebelum mengganggu hidup orang lain,”pungkasnya.

Sebelumnya, korban kasus pengruskan, Febriana Hasibuan (55) mengaku menerima surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Pentelidikan (SP2HP) dari penyidik Polsek Medan Tuntungan, Kamis (26/10). Surat SP2HP itu diantar langsung penyidik Polsek Medan Tuntungan.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.