LANGKAT – Polres Langkat bersama Subdenpom Langkat, BNNK dan Sat Pol Langkat melaksanakan patroli skala besar dan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran kafe/diskotik One King Golden (OKG) yang berada di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Rabu (8/11) sekira pukul 23.30 WIB lalu.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaan penggerebekan itu.
Dalam penggerebekan itu diamankan 2 orang yang hasil test urinenya positif yaitu RS (44) yang merupakan karyawan kafe/diskotik One King Golden, warga Dusun Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan dan SJS (27) karyawan kafe warga Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
Termasuk juga diamankan 1 orang yang merupakan tersangka dalam kasus pengerusakan LP di Polres Langkat HAP. Ungkapnya. Jumat (10/11).
Sebelum pelaksanaan pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi untuk melaksanakan razia di Kafe One King Golden (OKG).
Dalam operasi itu, diamankan barang bukti berupa minuman keras dari Controu besar 5 botol, Controu kecil 8 botol, Red Label 4 botol, Black Label 5 botol, Bai Leys 2 botol, Bae Soju 6 kotak, Amer 8 botol, Exlain 9 botol besar, Exlain 4 botol kecil.
Termasuk diamankan satu unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan ini bukti dan komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat.(*)