DELISERDANG – Permainan ketangkasan Batu Goncang (Hiburan Rakyat) di Komplek Cemara Asri, Jalan Boulevard Timur, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara didatangi Tim gabungan. Rabu (27/3/2024) malam sekira pukul 22:50 Wib.
Tim gabungan yang terdiri dari Leading Sector Monitoring yakni,
Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) dan pengawasan Surat Edaran Bupati, Dinas Sosial, Satpol PP, Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan
Informasi yang di terima, lokasi permainan ketangkasan tersebut ternyata belum terima surat edaran dari Bupati Deliserdang, sehingga tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadhan.
“Untuk pendampingan kegiatan, kita Satpol PP datang untuk monitoring dan pengawasan dari Disbudporapar dan Tantib Kecamatan.” Kata Roy Alexander Sirait.
Menurut pengakuan pihak permainan ketangkasan, Sumiran selaku Kuasa Hukum menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Edaran Bupati Deliserdang.
“Ya udah kita sampaikan surat edaran hari ini.” Sebut Roy.
Lanjut Roy, apabila sudah diberikan surat edaran dari Bupati Deli Serdang, kita harap agar di indahkan selama bulan suci Ramadhan. Terangnya.
Selain itu, pihak pengelola melalui kuasa hukumnya menunjukan Surat Izin Keramaian dari Kepolisian, Surat Izin dari Dinas Pariwisata dan surat izin lainnya.
Namun surat izin nya janggal. Alamat di surat izin berada di wilayah kec. Medan Barat. Sementara lokasi batu goncang berada di Komplek Cemara Asri, kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.(*)