Lintas Mengabarkan

FPDI Perjuangan: PIKPemod Harus Dilaksanakan Secara Transparan

MEDAN – Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (PIKPemod) harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan serta tidak berorientasi kepada kepentingan umum.

PIKPemod harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang dibacakan, Hendri Duin Sembiring, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan pengesahan Perda PIKPemod, Senin (3/6/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.

Tujuan penyelenggaraan penanaman modal, kata Duin, hanya dapat tercapai bila faktor menghambat iklim penanaman modal dapat di atasi. Perbaikan faktor penunjang tersebut, antara lain melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi serta iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha. Dengan perbaikan di berbagai faktor penunjang tersebut, realisasi penanaman modal akan mengalami perbaikan secara signifikan,” harap Duin.

Selain itu, sebut Duin, Fraksi PDI Perjuangan memberi saran kepada Pemkot Medan, antara lain PIKPemod harus di laksanakan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan, tidak berorientasi kepada kepentingan umum.

Kemudian, sambung Duin, selain indikator nilai investasi yang dapat direalisasikan dalam jangka waktu tertentu, faktor pembentukan modal tetap bruto (PMTB) juga harus tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan ke depan.

Selanjutnya, tambah Duin, Pemkot Medan diminta supaya memprioritaskan PIKPemod kepada bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Koperasi, usaha adat karya dengan memperhatikan secara seksama produk lokal supaya mampu bersaing di pasar nasional maupun pasar regional.

Fraksi PDI Perjuangan meminta supaya segera diterbitkan Perkada sebagai turunan dari Perda tentang PIKPemod, sehingga koordinasi antar OPD di lingkungan Pemkot Medan dapat lebih cepat dan mudah dalam menindaklanjuti setiap program-program yang akan dan sedang di laksanakan.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada seluruh Pansus yang telah bekerja secara maksimal dengan waktu sangat terbatas dapat melakukan pembahasan Ranperda PIKPemod tepat waktu. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.