Lintas Mengabarkan

Fraksi Gerindra Serahkan Persoalan Anggotanya di Selesaikan Secara Hukum

MEDAN – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan serahkan persoalan anggotanya di selesaikan secara hukum. Sebab, proses hukum masih berjalan dan ada azas praduga tidak bersalah.

Fraksi Gerindra serahkan persoalan anggotanya di selesaikan secara hukum itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menjawab wartawan di Medan, Senin (5/5/2025).

Statemen itu disampaikannya menyikapi ada laporan pelaku usaha di Kota Medan ke Polda Sumut terhadap anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan atas dugaan kasus pemerasan.

“Biarkan hukum yang berproses. Kita kan tidak tahu apakah staf ini yang menjual nama atau bagaimana. Kebutulan saja yang lagi bermasalah itu pimpinan di komisi,” ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan, kata Tia, oknum AS yang disebut-sebut staf anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut mencatut nama kader partai untuk menjalankan misinya.

Pasalnya, dari komunikasi yang di lakukan pasca viralnya kasus ini, oknum anggota DPRD Kota Medan sendiri membantah ada menginstruksikan kepada AS untuk mengutip sejumlah uang kepada pelaku usaha di Kota Medan.

“Memang betul ketua komisinya dia. Tapi bisa saja mereka atas nama ini, itu. Kita di Gerindra tak akan mentolerir hal-hal seperti itu kalau bersalah. Akan ada proses selanjutnya yang mengacu pada AD/ART partai. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” ujarnya.

Di ketahui, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, SP, dilaporkan pelaku usaha di Kota Medan ke Polda Sumut atas dugaan pemerasan. Oknum anggota DPRD tersebut menduduki jabatan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan.

Informasinya, ada tiga pelaku usaha melaporkan SP atas dugaan pemerasan tersebut, yakni A alias TP, S dan ET. Disebut-sebut, ketiganya telah menyerahkan sejumlah uang kepada SP melalui staf pribadi AS yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan dikutip media-media terbitan Kota Medan. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.