Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

PUD Pasar Diminta Seriusi Soal Pasar Pendidikan

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar seriusi soal Pasar Pendidikan, Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur.

DPRD Medan minta PUD Pasar seriusi soal Pasar Pendidikan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Kota Medan, Senin (9/10/2023).

Rapat di pimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah di dampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring serta anggota Mulia Syahputra Nasution dan Erwin Siahaan. Hadir Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno bersama sejumlah staf dan puluhan pedagang Pasar Pendidikan.

Hendri Duin juga meminta, jajaran Direksi PUD Pasar supaya memaksimalkan fungsi pasar Pendidikan selaku pasar resmi yang dikelola Pemkot Medan. “Dirut supaya mengakomodir dan segera merespon keluhan pedagang, khususnya di lantai 2 Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengeluhkan minimnya fasilitas sehingga sepi pengunjung atau pembeli,” katanya.

Keluhan pedagang di Pasar Pendidikan, kata Hendri Duin, harus disahuti. “Begitu juga dengan keberadaan Pasar Cahaya, kalau terbukti menimbulkan kemacetan patut ditinjau ulang dan jangan ada pembiaran,” katanya.

Apalagi, sebut Hendri Duin, saat ini sudah disahkan Perda untuk mengatur keberadaan pedagang. “Di sana sudah ada zona merah dan hijau. PUD Pasar tinggal koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Satpol PP menegakkan Perda,” katanya.

Sebelumnya salah seorang perwakilan pedagang, Marwan Malau, menyampaikan akhir-akhir ini jualan sepi pembeli, karena buruknya akses dan fasilitas pasar menuju ke lantai 2.

Sekitar tahun 1990, sebut Marwan, pihaknya berjualan di Pasar Kampung Durian Jalan Cahaya. Atas ajuran Pemkot Medan pedagang di pindahkan ke Pasar Pendidikan. Seiring berjalannya waktu, pedagang di Jalan Cahaya kembali bermunculan dan terkesan ada pembiaran. “Terbukti belakangan ini menjamur dan kembali seperti pasar terdahulu. Kendati menimbulkan kemacetan, pasar tetap beroperasi tanpa ada penertiban,” sebutnya.

Dampaknya, sambung Marwan, pedagang resmi di Pasar Pendidikan sepi pengunjung. “Kami minta ketegasan dari PU Pasar. Kenapa kami pedagang resmi tidak di berdayakan, sementara pedagang ilegal dibiarkan,” tandas Malau.

Di akhir pertemuan, Afif Abdillah, merekomendasikan agar PUD Pasar merespon keluhan pedagang melakukan diskusi dan bersama-sama mencari solusi. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.