MEDAN – Guru maghrib mengaji ngadu ke DPRD Medan, karena kesulitan dalam penyelesaian berkas. Akibatnya, para guru maghrib mengaji di Kecamatan Medan Polonia belum menerima insentif dari Pemkot Medan.
Guru maghrib mengaji ngadu ke DPRD Medan diterima Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan bersama Sekretaris, Dhiyaul Hayati, di ruang rapat Fraksi PKS Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/10/2023).
Salah seorang perwakilan guru maghrib mengaji, Susi, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan saat akan menyelesaikan pemberkasan, terutama saat proses penandatanganan.
Tidak hanya itu, kata Susi, pihaknya juga mengeluhkan kurang terbukanya informasi terkait pemberkasan sejak awal, sehingga para guru maghrib mengaji menjadi bertanya-tanya. “Untuk itulah kami menyampaikan persoalan ini, agar proses pemberkasan yang tinggal memerlukan tandatangan itu bisa segera selesai,” pintanya.
Mendengar keluhan yang disampaikan, Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengharapkan kepada pihak terkait untuk tidak mempersulit urusan para guru maghrib mengaji. “Pihak-pihak terkait dalam urusan ini agar melayani warga dengan baik dan jangan mempersulit,” harapnya.
Syaiful juga meminta Pemkot Medan memberikan perhatiannya terhadap persoalan ini. “Persoalan ini agar menjadi perhatian serius Pemkot Medan, sehingga persoalan seperti ini tidak terus berulang setiap tahunnya,” harap Syaiful.
Di ketahui, Pemerintah Kota Medan memberikan insentif kepada masyarakat yang menjadi pelayan masyarakat, seperti bilal jenazah, penggali kubur, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu serta yang lainnya. (AR)