Lintas Mengabarkan
Iklan1

Kota Pari Pantai Cermin Ada ‘Markas’ Judi, Kapolda Sumut Kok Diam?

SERGAI – Markas judi berkibar di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga membuat masyarakat resah.

Markas judi itu diduga milik pria keturunan Tionghoa berinisial A alias J. Dalam menjalankan bisnis haramnya A alias J dibantu rekannya AW. A alias J yang dikenal sebagai bos judi online itu menyulap salah satu rumah dengan halaman luas sebagai markas judi.

Di sana, A alias J dan AW menyediakan berbagai jenis permainan judi untuk memanjakan para pecandu judi. “Di lokasi Batang Ale, Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot sampai judi sabung ayam pun ada,” kata R Siahaan (48) warga sekitar yang sudah beberapa kali bermain judi di lokasi milik A alias J tersebut.

R mengakui, sejak sebulan lalu beroperasi lapak judi itu selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai maupun Deliserdang hingga Kota Medan.

“Kalau pemain jangan ditanya la bang, selalu ramai. Sudah macam lasvegas,” ungkapnya untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan sebab pemain harus melawati 3 pos penjagaan yang dikawal sejumlah oknum berambut cepak.

“Tdak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai orang yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk,” ucap R Siahaan.

R juga menduga, markas judi itu tidak akan pernah digerebek karena dikabarkan pihak pengelola sudah memberi upeti kepada Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin.

“Kalau polisi, pastilah sudah dikondisikan sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah 1 bulan beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang lakukan penggrebekan,” terangnya.

Sementara itu, Ratmi (58) juga mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut. Sebab menurutnya, sejak lapak judi itu beroperasi, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.

Karenanya, mewakili emak-emak di Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, berharap Kapolda Sumatera Utara Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.

“Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.